Respons IGD RS Hermina Cilegon Dipertanyakan, Korban Kecelakaan Disebut Sempat Masih di Dalam Kendaraan.

Iklan 300x250

Iklan 300 x 90

Respons IGD RS Hermina Cilegon Dipertanyakan, Korban Kecelakaan Disebut Sempat Masih di Dalam Kendaraan.

Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026

TribunHalmahera.com, CILEGON Respons pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon menjadi sorotan. Persoalan muncul setelah seorang korban kecelakaan yang diketahui berprofesi sebagai wartawan dibawa ke rumah sakit tersebut pada Rabu malam, 23 September 2026.

Kecelakaan itu disebut terjadi di jalur utama sekitar kawasan City Mall Cilegon. Setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil, korban kemudian dibawa ke RS Hermina Cilegon di kawasan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Namun, setibanya di area IGD, pihak keluarga maupun rekan korban mempertanyakan respons awal terhadap kondisi korban. Berdasarkan informasi yang diterima, korban disebut masih berada di dalam kendaraan dalam keadaan lemas dan diduga belum segera dipindahkan ke ruang penanganan.

Korban disebut hanya dibantu menggunakan kursi roda, sementara tempat tidur pasien untuk membawa korban ke dalam ruang penanganan dikabarkan belum tersedia saat itu.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kecepatan respons pelayanan IGD terhadap pasien kecelakaan yang datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan segera.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri, meminta persoalan tersebut mendapat penjelasan terbuka dari pihak rumah sakit.

“Korban kecelakaan datang untuk mendapatkan pertolongan. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa korban yang kondisinya lemas diduga harus menunggu di dalam kendaraan dan belum segera mendapatkan penanganan. Ini bukan semata persoalan fasilitas, tetapi menyangkut kecepatan respons pelayanan terhadap pasien,” ujar Syamsul.

Menurutnya, apabila terdapat kendala teknis maupun kondisi medis tertentu yang menyebabkan proses penanganan tidak dapat dilakukan seketika, rumah sakit perlu memberikan penjelasan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi persepsi publik.

“Kalau memang ada kendala teknis, tentu harus ada penjelasan yang terbuka. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya ketika melihat korban kecelakaan berada dalam kondisi lemas tetapi penanganannya dinilai lamban,” tegasnya.

GWI menegaskan sorotan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap RS Hermina Cilegon. Klarifikasi dari pihak rumah sakit diperlukan untuk mengetahui secara utuh kondisi IGD saat kejadian, prosedur yang diterapkan, serta alasan korban disebut belum langsung dipindahkan menggunakan tempat tidur pasien.

Terlebih, layanan IGD merupakan bagian penting dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan. Karena itu, respons awal terhadap korban kecelakaan menjadi bagian yang perlu dijelaskan secara faktual.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Hermina Cilegon belum berhasil dikonfirmasi terkait kronologi pelayanan terhadap korban, termasuk mengenai kondisi IGD dan alasan korban disebut sempat berada di dalam kendaraan.

Upaya konfirmasi kepada bagian humas juga belum membuahkan hasil.

GWI menyatakan hak jawab pihak rumah sakit tetap terbuka. Penjelasan resmi diperlukan agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut dan apakah terdapat faktor medis, prosedural, fasilitas, atau kondisi IGD yang memengaruhi proses penanganan.

Kini, pertanyaan publik tertuju pada satu hal: bagaimana sebenarnya prosedur dan respons IGD RS Hermina Cilegon ketika korban kecelakaan tersebut tiba pada malam 23 September 2026?

(Tim Cilegon)

TerPopuler