
HALMAHERA UTARA — Pembangunan Jalan Ruas Dama–Cera, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan kondisi jalan yang disebut mengalami kerusakan di sejumlah titik, sementara dua paket pekerjaan pada 2016 dan 2017 memiliki total pagu mencapai Rp30,18 miliar. Senin 28/09
Berdasarkan informasi tender, paket pertama “Peningkatan Struktur Jalan Ruas Dama–Cera” pada 2016 memiliki pagu Rp11,27 miliar. Sementara paket kedua pada 2017, dengan pekerjaan peningkatan struktur jalan menggunakan Lapis Penetrasi Makadam (Lapen), memiliki pagu Rp18,91 miliar.
Besarnya anggaran tersebut mendorong masyarakat meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, material, volume, ketebalan lapisan, struktur konstruksi, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi dan dokumen kontrak.
Desakan lebih tegas disampaikan masyarakat terkait informasi mengenai seorang anggota DPRD Kota Ternate, dari Fraksi NasDem yang disebut memiliki keterkaitan dengan proyek Jalan Dama–Cera.
Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kapolda Maluku Utara tidak menunda proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap anggota dewan tersebut, sepanjang terdapat dasar informasi dan kewenangan yang dapat ditindaklanjuti.
Pemeriksaan dinilai penting untuk menjawab secara terang bentuk keterkaitan yang dimaksud, termasuk apakah terdapat hubungan dengan perusahaan pelaksana, proses pengadaan, maupun pihak lain yang terlibat dalam proyek.
Publik meminta persoalan ini tidak berhenti pada isu atau informasi yang beredar di masyarakat. Jika memang tidak memiliki keterkaitan, hal tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan hubungan atau indikasi pelanggaran, masyarakat meminta aparat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Warga juga meminta aparat memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam proyek tersebut. Seluruh proses pemeriksaan diharapkan dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan, kontrak, data perusahaan, serta bukti-bukti lain yang sah.
Selain pemeriksaan terhadap pihak yang disebut memiliki keterkaitan, masyarakat meminta pemerintah melakukan pemeriksaan fisik terhadap ruas jalan dan menguji kualitas material melalui tenaga ahli atau laboratorium berkompeten.
Dengan total pagu sekitar Rp30,18 miliar, warga menilai proyek Jalan Dama–Cera layak mendapat perhatian serius. Publik kini menunggu langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kapolda Maluku Utara untuk memastikan persoalan tersebut diperiksa secara transparan, objektif, dan berdasarkan bukti.
Redaksi: Tribun