Saat Warga Berhadapan dengan Ancaman Api, Publik Menagih Kesiapsiagaan PemerintahMasyarakat tidak ingin pemerintah baru bergerak setelah api membesar dan meluas. Mereka menuntut kesiapsiagaan sejak dini, mulai dari pemetaan wilayah rawan kebakaran, kesiapan personel, peralatan pemadam, jalur koordinasi, hingga mekanisme pengerahan bantuan ketika terjadi keadaan darurat.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi kepemimpinan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama jajaran Pemprov Malut. Publik ingin mengetahui apakah pemerintah daerah benar-benar memiliki sistem respons cepat yang siap digunakan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Perbincangan publik juga mengemuka setelah beredarnya aktivitas Gubernur Sherly Tjoanda bersama putrinya dalam sebuah konten TikTok. Aktivitas tersebut kemudian menjadi sorotan di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi panas, kering, dan ancaman kebakaran.
Namun, persoalan yang disampaikan masyarakat bukan mengenai hak pribadi seorang gubernur untuk berkumpul bersama keluarga. Yang menjadi pertanyaan adalah kehadiran pemerintah sebagai institusi ketika masyarakat menghadapi ancaman bencana.
“Bukan soal gubernur tidak boleh bersama keluarga. Tetapi ketika masyarakat sedang menghadapi kebakaran dan kekeringan, kami berharap ada kepekaan dan respons nyata dari pemerintah. Rakyat ingin melihat pemerintah hadir dan bergerak ketika mereka sedang dalam kesulitan,” ujar Bandi, warga Sofifi.
Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan langkah konkret, bukan sekadar mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati.
“Kalau masyarakat diminta waspada, pemerintah juga harus menunjukkan apa yang sudah disiapkan. Personel siap atau tidak, peralatan tersedia atau tidak, koordinasi dengan kabupaten dan kota berjalan atau tidak. Itu yang ingin diketahui masyarakat,” tegasnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan warga Ternate. Menurutnya, kondisi panas dan kering dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama apabila penanganan terhadap titik api terlambat dilakukan.
“Kondisi panas dan kekeringan bisa membuat api semakin cepat meluas. Kami berharap gubernur dan jajaran Pemprov Malut mengambil langkah nyata. Jangan sampai pemerintah baru sibuk setelah kebakaran sudah membesar,” katanya.
Sementara itu, Andi, warga Bacan, meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Kalau sudah ada kejadian di beberapa daerah, seharusnya langkah antisipasi dan kesiapan penanganan diperkuat sejak sekarang. Jangan menunggu sampai keadaan semakin parah baru bertindak,” ujarnya.
Publik Menunggu Data, Bukan Sekadar Imbauan
Di tengah situasi tersebut, Pemprov Maluku Utara dinilai perlu membuka informasi secara terukur kepada masyarakat.
Publik berhak mengetahui wilayah mana saja yang masuk kategori rawan, bagaimana kesiapan personel, berapa unit peralatan pemadam yang tersedia dan berfungsi, bagaimana pola koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, serta seberapa cepat bantuan dapat dikerahkan ketika terjadi kebakaran.
Kesiapan tersebut menjadi penting karena karakter geografis Maluku Utara yang terdiri dari banyak pulau membutuhkan koordinasi dan strategi penanganan yang tidak sederhana.
Jangan sampai persoalan geografis kemudian menjadi alasan keterlambatan ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi berjalan hingga tingkat kecamatan dan desa, termasuk dengan aparat keamanan, pemerintah desa, relawan, serta masyarakat yang berada di wilayah rawan.
Sebab, dalam kondisi kebencanaan, yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya imbauan untuk berhati-hati, tetapi kepastian bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk bertindak cepat ketika keadaan berubah menjadi darurat.
Pertanyaan Publik Semakin Terang
Perdebatan mengenai aktivitas pribadi pejabat publik seharusnya tidak mengaburkan persoalan utama.
Yang kini ditunggu masyarakat adalah jawaban pemerintah: seberapa siap Pemprov Maluku Utara menghadapi ancaman kebakaran?
Apakah sistem peringatan dini telah berjalan? Apakah personel dan peralatan benar-benar siap digunakan? Apakah koordinasi antarwilayah sudah disiapkan? Dan yang paling penting, jika kebakaran besar terjadi hari ini, siapa yang bergerak pertama dan seberapa cepat bantuan dapat tiba di lokasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk serangan terhadap pemerintah. Ini merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan perlindungan masyarakat.
Ketika warga berhadapan dengan ancaman api, masyarakat tidak membutuhkan pencitraan ataupun sekadar pernyataan normatif.
Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir, sistem yang siap, dan tindakan yang cepat.
Kini bola berada di tangan Pemprov Maluku Utara. Publik menunggu bukti kesiapsiagaan, bukan sekadar imbauan.
Reporter: Iswan
Editor: Pimred Tribun Halmahera.com
Komentar