
HALMAHERA SELATAN, TRIBUN HALMAHERA.COM – Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga menjadi salah satu titik maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan." Rabu, (7/10/2026).
Dugaan tersebut mulai menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas yang dinilai meresahkan itu disebut-sebut masih berlangsung di wilayah perairan sekitar Pulau Gala.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa dugaan aktivitas bom ikan tersebut seolah sulit dihentikan, sementara pemerintah desa memiliki posisi paling dekat dengan masyarakat dan kondisi wilayahnya sendiri?
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pemerintah Desa Pulau Gala melakukan pengawasan terhadap aktivitas di wilayah perairan desa. Apalagi, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan berpotensi merusak terumbu karang, ekosistem laut, serta mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan.
Pemerintah Desa Diminta Tidak Lepas Tangan
Jika benar dugaan aktivitas bom ikan masih terjadi, pemerintah desa dinilai tidak cukup hanya mengetahui informasi tersebut. Pemerintah desa diharapkan mengambil langkah konkret dengan melakukan pendataan, memberikan peringatan kepada masyarakat, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Masyarakat juga mempertanyakan apakah pemerintah desa telah menerima laporan mengenai dugaan aktivitas tersebut dan langkah apa yang sudah dilakukan untuk mencegahnya.
Sebab, jika aktivitas tersebut berlangsung berulang dan dibiarkan, kerusakan lingkungan laut dapat semakin sulit dipulihkan.
Aparat Diminta Turun Langsung
Selain pemerintah desa, aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan di bidang kelautan diminta turun langsung melakukan pengawasan di wilayah perairan Pulau Gala.
Jika ditemukan bukti adanya penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan, maka proses penindakan hendaknya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila informasi mengenai Pulau Gala sebagai lokasi aktivitas bom ikan tersebut tidak benar, pemerintah desa maupun pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah desa dan aparat terkait untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi sekaligus menjawab pertanyaan: mengapa aktivitas yang disebut-sebut merusak lingkungan laut itu masih menjadi keresahan masyarakat?
Pimred: Tribun Halmahera.com
Komentar